Nelayan menggantung jaringnya dan petani tak lagi memanen rumput laut, satu persatu beralih menjadi pekerja tambang nikel. Pergeseran mata pencaharian masyarakat pesisir adalah “keterpaksaan”. Sumber penghasilan mereka hilang akibat eksploitasi nikel di Pulau Kabaena. Lingkungan hidup yang tercemar dan rusak menjadi faktor utama masyarakat setempat harus mengganti mata pencahariannya.
Masyarakat Pulau Kabaena tak lagi bisa mengandalkan hasil laut dan perkebunan. Hasil penelusuran Satya Bumi menemukan, kualitas panen petani menurun karena kebun mereka tidak lagi produktif akibat debu pertambangan. Di sisi lain, tangkapan nelayan juga semakin sulit karena air laut tercemar. Akibatnya, nelayan harus melaut lebih jauh, membutuhkan solar lebih banyak, dengan hasil tangkapan yang tetap sedikit.
“Namun kini kondisinya jauh berbeda, sekali melaut nelayan hanya mampu menangkap 1 hingga 3 ekor gurita, atau sekitar 1 hingga 2 kilogram, itu pun harus menempuh jarak yang lebih jauh. Harga jual pun sangat bergantung pada kualitas dan ukuran, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kilogram,” terang Bahar, nelayan gurita dari suku Bajau.
Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik
Industri nikel di Kabaena membawa dampak negatif bagi masyarakat setempat. Satya Bumi mengambil sampel urin Suku Bajau di Desa Baliara, hasilnya ditemukan banyak kandungan logam berat di dalam tubuh mereka. Kandungan logam berat ini akan berdampak akumulatif dan memicu berbagai penyakit di kemudian hari.
Masyarakat kehilangan hak untuk hidup layak. Padahal, semuanya telah diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Artinya, negara hukum ini gagal untuk dapat hadir melindungi dan memenuhi hak rakyatnya berkaitan dengan perusahaan tambang yang hidup bersisian dengan masyarakat Kabaena.
Selain kandungan logam berat, wawancara Satya Bumi dengan 62 masyarakat desa kajian (Liwulompona, Kokoe, Talaga Besar, dan Wulu) menemukan ada 43,5% responden mengalami dampak kesehatan, seperti gangguan pernapasan dan penyakit kulit. Masyarakat yang hidup di dekat pertambangan mengeluhkan gangguan pernapasan akibat aktivitas pertambangan yang tidak jauh dari wilayah permukimannya. Sedangkan bagi masyarakat pesisir laut mengeluhkan adanya perubahan warna air laut dan gatal-gatal akibat kontak fisik dengan air laut saat panen rumput laut.
Transisi energi yang tidak berkeadilan justru memberi permasalahan baru bagi masyarakat Kabaena. Kerusakan ekosistem di Kabaena akan mengganggu dinamika kehidupan hingga menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Kini, Kabaena sudah mengalami guncangan terhadap keseimbangan ekosistemnya, dan pemerintah perlu mencabut semua izin tambang yang ada. Berbagai ulasan dan rekomendasi untuk perbaikan Pulau Kabaena dapat ditemukan di laporan Satya Bumi.




