Satya Bumi adalah organisasi kampanye lingkungan yang mengambil langkah advokasi untuk melindungi hutan Indonesia dan ekosistem alam yang vital dengan mendorong penghormatan dan perlindungan HAM.
Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dengan peringkat 1 spesies mamalia dan peringkat 2 spesies ikan terbanyak di dunia. Indonesia juga merupakan negara dengan hutan tropis terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo. Peran hutan tropis juga sangat vital dalam menjaga keanekaragaman hayati dan juga iklim. Satya Bumi hadir untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam upaya melindungi hutan dan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Istilah perubahan iklim kian bergeser menjadi krisis iklim, di mana sangat menjelaskan bahwa kondisi iklim sudah dalam tahap kritis dengan berbagai dampak buruk yang ditimbulkannya. Penggunaan energi kotor menjadi penyebab emisi karbon dan gas rumah kaca yang menjadi faktor pendorong kenaikan suhu Bumi. Transisi menuju energi baru dan terbarukan perlu dipercepat mengingat kenaikan suhu rata-rata Bumi hampir mencapai 1,5 derajat celcius sesuai dengan kesepakatan Paris tahun 2015. Namun transisi energi bukan berarti asal mempercepat tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Transisi menuju energi terbarukan harus dilakukan dengan menjunjung tinggi keadilan bagi lingkungan dan hak asasi manusia.
Aktivis lingkungan hidup dan HAM kerap kali menjadi korban dari berbagai macam pihak yang mengatasnamakan pembangunan dan ekonomi. Para pembela HAM dalam konteks lingkungan hidup hadir dalam upaya penegakan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan baru atau progres ‘pembangunan’ industri yang merampas ruang hidup masyarakat sekitarnya. Ancaman-ancaman ini dapat berupa ancaman verbal, nonverbal, digital, hingga upaya pembunuhan pembela HAM lingkungan hidup maupun keluarganya.
Penyelenggaraan bisnis dan industri pada berbagai sektor harus menghormati aspek hak asasi manusia. Prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnis tertuang dalam UNGP. UNGP: Guiding Principles on Business and Human Rights merupakan standar internasional utama untuk praktik bisnis yang bertanggung jawab melalui tiga kerangka kerja utama yaitu ‘Protect, Respect, and Remedy‘.
Dengan mendukung kampanye lingkungan yang mengambil langkah advokasi untuk melindungi hutan Indonesia dan ekosistem alam yang vital dengan mendorong penghormatan dan perlindungan HAM.
Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.