JAKARTA – Maret 2026. Belasan organisasi dari Indonesia, US, UK, dan Uni Eropa mengirimkan surat kepada Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Dalam suratnya, kedelapan belas organisasi meminta PEFC mencabut sertifikat dan mengeluarkan PT Mayawana Persada serta PT Industrial Forest Plantation dari perusahaan yang berhak disertifikasi. Sebab, keduanya telah terbukti melakukan deforestasi di Kalimantan.
“Selama hampir satu dekade, PT Mayawana Persada terus membabat hutan Kalimantan tanpa menghadapi sanksi yang berarti, meskipun bukti deforestasi telah berulang kali disampaikan. Desakan kepada PEFC ini adalah langkah krusial untuk menghentikan praktik impunitas dan memastikan bahwa skema sertifikasi tidak justru melindungi pelaku perusakan hutan,” ujar Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien.
PT Mayawana Persada memiliki area konsesi seluas 138.000 ha. Sepanjang tahun 2021 – 2024, PT Mayawana Persada telah membuka 34.000 ha. lahan, dua pertiga diantaranya merupakan lahan gambut dan ekosistem alami yang dapat menyerap karbon. Deforestasi yang dilakukan PT Mayawana Persada juga merusak habitat satwa endemik Kalimantan yang terancam punah, yaitu Orangutan Kalimantan. Hilangnya habitat satwa akan menimbulkan efek domino lain seperti kematian satwa, hingga konflik satwa dengan manusia.
Selain satwa dan hutan, deforestasi agresif yang dilakukan oleh PT Mayawana Persada juga mengancam ruang hidup masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Dayak Kualan Hilir dan Kayong Utara. Pembukaan lahan mengambil sumber penghidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Alat berat milik PT Mayawana Persada juga kerap masuk ke wilayah perkebunan dan sawah milik masyarakat adat untuk kemudian mengambil area tersebut untuk ditanami eukaliptus dan berbagai tanaman monokultur lainnya.
Perusahaan kedua yang juga dilaporkan ke PEFC adalah PT Industrial Forest Plantation. Perusahaan kayu ini menguasai sekitar 100.000 ha. lahan di Kalimantan. Berdasarkan catatan koalisi organisasi masyarakat sipil, PT Industrial Forest Plantation berada di urutan kedua sebagai perusahaan yang melakukan deforestasi paling agresif, satu peringkat di bawah PT Mayawana Persada.
Catatan audit PT Industrial Forest Plantation memberikan data luasan pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan ini. Pada tahun 2024 dan 2025, PT Industrial Forest Plantation diaudit oleh MUTU International. Hasilnya, pada tahun 2024 tercatat luas area yang dibuka oleh perusahaan mencapai 29.075 ha. Besaran ini didapat dari total luas pembukaan lahan sejak April 2010 hingga Juni 2024. Proses pembukaan lahan kemudian berlanjut di tahun 2025. Hasil audit mencatat, perusahaan telah membuka 34.740 ha. lahan di Kalimantan.
PT Mayawana Persada dan PT Industrial Forest Plantation sedang masuk dalam tahap review untuk mendapatkan sertifikat dari PEFC. Koalisi organisasi masyarakat sipil menilai, PEFC perlu mempertimbangkan ulang kedua perusahaan tersebut. PT Industrial Forest Plantation juga terbukti melakukan penjualan kayu hasil pembukaan lahan. Berbagai catatan secara terang menunjukan praktik perusahaan yang justru merusak lingkungan. Sertifikat “hutan lestari” dari PEFC hanya menjadi bentuk greenwashing dalam tata kelola hutan.
Berdasarkan berbagai catatan di atas, ke-18 organisasi meminta PEFC untuk:
- Mencabut sertifikat PT Mayawana Persada dan PT Industrial Forest Plantation;
- Mengecualikan perusahaan yang telah menebang hutan alami sejak tahun 2010 dari daftar perusahaan yang dapat disertifikasi, serta menghentikan sertifikasi parsial perusahaan yang terlibat dalam deforestasi baru-baru ini;
- Mengadopsi pendekatan Kebijakan untuk Asosiasi yang akan mengecualikan perusahaan dari sertifikasi jika ada perusahaan dalam kelompok perusahaannya yang melanggar standar PEFC;
- Menangguhkan dukungan (endorsement) terhadap Badan Sertifikasi Kehutanan Indonesia (IFCC) hingga standarnya diubah untuk mencerminkan keberlanjutan dan anti deforestasi.
Kami yang bertandatangan di bawah ini:
- Satya Bumi
- LinkAR Borneo
- AMAN Kalimantan Barat
- Auriga Nusantara
- Earthsight
- Environmental Paper Network
- Fern
- Forest Watch Indonesia
- Friends of the Earth
- Greenpeace Indonesia
- Hutan Kita Institute (HaKI)
- Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
- LBH Pontianak
- Mighty Earth
- Rainforest Action Network
- Save Our Borneo
- WALHI
- Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL)




