Penundaan EUDR dan Mengapa Ini Juga Kekalahan untuk Indonesia?

Jakarta, 24 September 2025.

 

Satya Bumi menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap Komisi Uni Eropa atas penundaan EUDR dan Pemerintah Indonesia atas lobi yang dilakukan untuk menunda EUDR. Deforestasi di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun, utamanya disebabkan oleh Proyek Strategis Nasional dan kebutuhan perkebunan. Selama 75 tahun terakhir, Indonesia kehilangan 70% hutan di Sumatera dan 50% hutan Kalimantan yang digunakan untuk perkebunan sawit, kayu, dan pertambangan mineral. 

 

Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia dengan 52,67 juta ton CPO dan 10% diekspor ke Uni Eropa. Kini, hutan tropis terakhir di Papua juga menghadapi ancaman serius. Satya Bumi menghitung 3,6 juta hektar hutan alam yang belum terbuka dalam konsesi sawit, dan mayoritas berlokasi di Papua. Paru-paru terakhir Indonesia yang seharusnya diselamatkan. 

 

Sikap ogah-ogahan Pemerintah untuk memperbaiki sistem perkebunannya memperlihatkan minimnya kemampuan berefleksi dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini. EUDR seharusnya dilihat lebih luas dari sekedar isu nasionalisme dan perang dagang, melainkan sebagai bagian dari ambisi bersama untuk menjaga hutan alam yang tersisa. 

 

EUDR memiliki potensi besar untuk menginklusi smallholders dan memberikan keuntungan ekonomi pada wilayah-wilayah penghasil perkebunan seperti Sumatera dan Kalimantan. Analisis dari European Forest Institute menunjukkan bahwa lebih dari 10 juta smallholders di Indonesia berpotensi terhubung ke rantai pasok Uni Eropa apabila isu data, legalitas, dan traceability dapat diselesaikan secara sistematis. Bukti lapangan juga menunjukkan potensi manfaat nyata: program SHINES di Kalimantan Timur, misalnya, berhasil memberdayakan ratusan petani untuk mendapatkan sertifikasi dan akses pasar internasional, sekaligus meningkatkan posisi tawar mereka. Dengan demikian, risiko eksklusi yang selama ini dikhawatirkan dapat diubah menjadi peluang ekonomi jika ada kombinasi kebijakan inklusif, pendanaan transisi dari Uni Eropa, serta komitmen industri dalam menjalin kemitraan langsung dengan smallholders.

 

Penundaan dan ketidakpatuhan terhadap EUDR akan menyebabkan hilangnya mata pencaharian petani dan meningkatnya kerentanan ekonomi di komunitas yang paling bergantung pada komoditas ini.

 

Argumentasi teknis seperti sistem informasi seharusnya tidak digunakan untuk melemahkan peraturan yang berorientasi pada penyelamatan sumber oksigen bumi. Komisioner-komisioner Uni Eropa harus turun ke hutan di Indonesia, melihat hamparan perkebunan kelapa sawit, dan menilai sendiri bahwa argumentasi Jessika Roswall mengenai sistem informasi adalah alasan yang tidak sebanding. Terlebih perusahaan besar dunia seperti Nestle dan Ferrero, mendorong langkah adaptif untuk melaksanakan EUDR pada Desember 2025.

 

Penundaan EUDR, memberikan signal ketidakpastian yang akan memberatkan petani yang tengah bersiap untuk menghadapi EUDR. Termasuk semakin menjauhkan smallholders di Indonesia dari kesempatan terlibat dalam rantai pasok ke pasar Eropa. Pemerintah seharusnya bekerja lebih keras untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan agar petani bisa memenuhi standar EUDR tersebut. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, pemerintah fokus melakukan lobi untuk menunda. Penundaan justru memberikan ruang bagi praktik deforestasi dan eksploitasi yang sudah ada untuk terus berlanjut. Hal ini justru menunda reformasi perbaikan tata kelola perkebunan yang dibutuhkan.

 

Lebih lanjut, tidak akuntabelnya Pemerintah Indonesia dalam pembahasan implementasi EUDR dan lebih luas mengenai tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan perdagangan komoditas ekspor yang bebas deforestasi. Pemerintah Indonesia seperti memanfaatkan kondisi dimana Uni Eropa tengah bergulat dengan politik regionnya, dan membiarkan keburukan tata kelola pertanian dan perlindungan hutan bercokol. 

 

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, tudingan global terhadap tata kelola pertanian dan pangan Indonesia yang eksploitatif, melanggar hak asasi manusia, dan mendeforestrasi hutan dalam rezim Prabowo Subianto sulit disangkal.



Artikel Lainnya

Share

Publikasi

Satya Bumi menghadirkan berbagai publikasi yang fokus pada isu lingkungan dan sosial di Indonesia, dari perlindungan hutan, keanekaragaman hayati, hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat lokal. Kami menulis artikel mengenai wawasan tentang bagaimana manusia dan alam saling terkait, sekaligus mendorong kesadaran dan aksi nyata untuk menjaga bumi

Publikasi

Terbaru
Laporan

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.