Laporan Pemantauan Pembela HAM Lingkungan Hidup 2023

Pembela HAM Lingkungan Hidup adalah orang-orang yang memperjuangkan hak-hak asasi manusia yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dalam istilah internasional, orang-orang ini diistilahkan sebagai EHRD (Environmental Human Rights Defenders). Para Pembela HAM Lingkungan Hidup tidak harus seorang aktivis, pengkampanye lingkungan hidup, maupun pegawai organisasi masyarakat sipil lingkungan hidup. Pembela HAM Lingkungan Hidup bisa jadi siapapun baik individu maupun kelompok dalam kapasitas pribadi atau profesionalnya dan dengan cara damai, berupaya melindungi dan memajukan hak asasi manusia yang berkaitan dengan lingkungan hidup, termasuk air, udara, tanah, flora dan fauna1United Nations Environment Programme (UNEP) (2023). Who are environmental defenders? https://www.unep.org/explore-topics/environmental-rights-and-governance/what-we-do/advancing- environmental-rights/who.

Serangan terhadap Pembela HAM Lingkungan Hidup merupakan masalah yang terjadi tak hanya di Indonesia, melainkan di berbagai belahan dunia. Forum tahunan juga rutin dilakukan oleh lembaga PBB seperti OHCHR dan UNEP. Hal ini karena Pembela HAM Lingkungan Hidup berada di garis depan dari triple planetary crisis (polusi, hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim). Satya Bumi bersama Protection International menulis laporan pemantauan bersama kasus-kasus serangan maupun ancaman yang dialami oleh para Pembela HAM Lingkungan Hidup sepanjang tahun 2023 sebagai basis data bagi publik untuk ikut serta memantau dan mempelajari tentang upaya perlindungan Pembela HAM Lingkungan Hidup. Hasil pemantauan tersebut dan analisisnya kami rangkum dalam laporan berjudul “Tren Diversifikasi Pasal dan Meluasnya Spektrum Pelanggaran HAM terhadap Aktivis Lingkungan Indonesia 2023”. Kami menemukan total 39 kasus dengan total 57 serangan & ancaman, serta lebih dari 1500 korban individu dan 22 korban kelompok. Ancaman/serangan yang mereka alami cukup beragam mulai dari serangan fisik, peretasan, pelecehan seksual, kriminalisasi, hingga pembunuhan.

Artikel Lainnya

Share

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.