Buku ini mendokumentasikan upaya yang dilakukan Koalisi yang terdiri dari Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan Public Interest Lawyer Network (PIL-Net) ke Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Lebih jauh, buku ini juga disusun dengan tujuan untuk “mendudukkan” persoalan minyak goreng secara utuh, sehingga bisa melahirkan obat cespleng dalam mengatasi persoalan di industri hilir sawit, terutama komoditas minyak goreng. Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng akan menyengsarakan dan berdampak pada hak- hak masyarakat, diantaranya hak ekonomi, hak atas kesejahteraan, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman. Negara haruslah mengambil langkah untuk mengontrol harga pasar dan menjamin ketersediaan. Sementara korporasi bertanggung jawab dengan tidak berkontribusi terhadap terjadinya pelanggaran dengan menimbun dan menentukan harga melalui kartel.