Anotasi Putusan Pengadilan Kasus Tipikor Pemberian Izin Ekspor CPO

Masih ingat dengan kasus kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 hingga awal 2022 lalu? Kelangkaan produk dan kenaikan harga minyak goreng kala itu menjadi berita yang menghebohkan seluruh penjuru tanah air. Antrian minyak goreng dimana-mana, tempat berbelanja kehabisan stok, hingga warga yang ricuh berdesakan berebut minyak goreng.

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, lagi-lagi tata kelola niaga sawit kembali jadi biangnya. Korporasi sawit besar berbondong-bondong memasarkan produk CPO mereka untuk diekspor karena dianggap lebih menguntungkan. Beberapa pihak pun dijadikan tersangka korupsi atas pemberian izin ekspor tersebut.

Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum kasus korupsi, terutama berkaitan dengan korupsi sumber daya alam dengan pelibatan aktor korporasi. Pada kasus ini, salah satu bentuk terobosan dalam dakwaan jaksa adalah penerapan unsur kerugian perekonomian negara yang jauh lebih luas dibanding kerugian keuangan negara.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan kritis terhadap putusan maupun dakwaan kasus ini. Mulai dari sisi penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi yang belum menyasar grup, sempitnya skala kasus yang diusut, tidak optimalnya perampasan uang pengganti, hingga belum tergalinya motif dari sisi pemerintah, serta belum terseretnya aktor-aktor lain yang semestinya turut bertanggung jawab dalam perkara ini.

 

Penyusun:

  • I Gusti Agung Made Wardana
  • Grahat Nagara
  • Lakso Anindito

Penyelaras:

  • Andi Muttaqien
  • Syahrul Fitra
  • Sayyidatiihayaa Afra

Publikasi:

Oktober 2023

Penerbit:

Koalisi Masyarakat Sipil

Artikel Lainnya

Share

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.