PERINGATAN HARI PEMBELA HAM NASIONAL 7 SEPTEMBER 2025 “321 Hari Pemerintahan Prabowo: Kasus Serangan terhadap Pembela HAM Lingkungan Hidup Naik Lebih dari Dua Kali Lipat”

Setiap orang mempunyai hak, secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk memajukan dan memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dan kebebasan dasar di tingkat nasional dan internasional

(Deklarasi Pembela HAM PBB 1998)

 

 

Sejarah kembali mencatat kultur kekerasan dan impunitas TNI-Polri dalam tragedi 25-31 Agustus 2025. Gelombang demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil terjadi secara sporadis di sebagian wilayah Indonesia. Demonstran yang notabene nya adalah pembela HAM kembali mengalami ancaman dan serangan fisik yang brutal dari pasukan paramiliter Brimob. Padahal aksi ini merupakan bentuk ekspresi publik atas pengesahan tunjangan DPR di tengah krisis masyarakat terhadap keadilan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Menurut sumber Project Multatuli, 1.042 massa aksi dilarikan ke rumah sakit di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bandung, Medan, Sorong, dan Malang karena luka-luka akibat kekerasan aparat. 10 diantaranya meninggal dunia, 3.337 ditangkap, 8 masih hilang, 6 dijadikan tersangka. Sejumlah aktivis HAM seperti Delpedro Marhaen (Lokataru) dan Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil)[1] dan mahasiswa seperti Khariq Anhar (Aliansi Mahasiswa Penggugat)[2] diduga ditangkap paksa atau tanpa prosedur sebagaimana diatur pada Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.[3] Tindakan tersebut juga merupakan bentuk serangan dengan Penggunaan Hukum yang Sewenang-Wenang (Judicial Harassment).

Serangkaian peristiwa intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat keamanan pemerintah Indonesia, merupakan ilustrasi semakin terabaikannya kualitas ruang masyarakat sipil sebagai elemen utama demokrasi. Satya Bumi dan Protection International mencatat di 321 hari pemerintahan Prabowo, tepatnya sepanjang Januari-Juni 2025 terjadi setidaknya 28 kasus ancaman dan serangan terhadap pembela HAM lingkungan hidup di Indonesia. Bila dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berjumlah 13 kasus, maka terjadi lonjakan cukup tajam, yaitu lebih dari 100%. Diantara 28 kasus, kasus kriminalisasi jadi yang terbanyak yaitu total 16 kasus. Terdapat 61 korban individu (Laki-laki:45, Perempuan:8, Tidak Diketahui:8) dan 6 korban kelompok. Pelaku serangan dan ancaman paling banyak adalah perusahaan dan kepolisian.

Memasuki bulan September ini, kita mengingat kembali bagaimana bulan ini menjadi “September Hitam” serangkaian peristiwa kelam seperti Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi, Tragedi Reformasi Dikorupsi, hingga Tragedi Pembunuhan Munir yang tanggalnya ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional. Dan pada 1 September 2025, TNI-Polri melakukan aksi sweeping di jalan Bandung dan melakukan penyerangan melemparkan gas air mata ke arah kampus Unisba dan Unpas. Pihak Polda menerangkan alasannya melakukan aksi tersebut karena melihat segerombolan orang memakai baju hitam dan diduga sebagian besar adalah anarko.[4] Peristiwa itu terjadi setelah sejumlah mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba menggelar aksi massa di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung.[5]

Di tengah situasi ruang masyarakat sipil kian menyempit, publik tidak dapat dengan leluasa mengambil peran kehidupan politik, ekonomi, dan sosial karena adanya bayang-bayang intimidasi dan kriminalisasi. Satya Bumi dan Protection International Indonesia berpandangan, ketika Negara berusaha terus menerus membonsai ruang masyarakat sipil dalam melakukan hak-hak berserikat, berkumpul, dan berekspresi semakin menyempitkan ruang para pembela HAM, khususnya Pembela HAM lingkungan hidup.

Berdasarkan uraian di atas, pada hari pembela HAM Nasional 7 September ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menghentikan Kriminalisasi dan Kekerasan terhadap Pembela HAM. Dalam hal ini, negara harus menjamin bahwa pembela HAM dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut terhadap intimidasi, kekerasan, atau stigmatisasi. Oleh karena kami mendorong aparat kepolisian untuk membebaskan Delpedro Marhaen, Syahdan Husein dan Khariq Anhar;
  2. Memperkuat lembaga Hak Asasi Manusia dan peran Negara dalam perlindungan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Ombudsman, dan lembaga negara lainnya harus diberi kewenangan dan sumber daya memadai untuk merespons laporan kekerasan terhadap pembela HAM secara cepat dan efektif;
  3. Pemerintah daerah juga wajib dilibatkan dalam memastikan perlindungan di tingkat lokal, khususnya kaitannya dengan perlindungan terhadap pembela HAM lingkungan Hidup.

Jakarta, 7 September 2025

 

Satya Bumi

Protection International Indonesia

 

[1]  https://www.hukumonline.com/berita/a/delpedro-marhaen-dan-admin-gejayan-memanggil-jadi-tersangka–ini-perannya-menurut-polisi-lt68b7d8a5466e9/?page=all

[2] https://www.hukumonline.com/berita/a/pegiat-medsos-khariq-anhar-ditangkap-polisi–koalisi–indikasi-bentuk-pembungkaman-dan-kriminalisasi-lt68b583958efa8/

[3] https://www.instagram.com/p/DOL4Felj6fS/?igsh=bTZpMXpweTdoMm5i

[4] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250902092954-12-1269112/alasan-polisi-tembak-gas-air-mata-di-area-kampus-unisba-dan-unpas

[5] https://www.tempo.co/politik/kronologi-polisi-tembak-gas-air-mata-ke-kampus-unisba-2065677

Artikel Lainnya

Share

Publikasi

Satya Bumi menghadirkan berbagai publikasi yang fokus pada isu lingkungan dan sosial di Indonesia, dari perlindungan hutan, keanekaragaman hayati, hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat lokal. Kami menulis artikel mengenai wawasan tentang bagaimana manusia dan alam saling terkait, sekaligus mendorong kesadaran dan aksi nyata untuk menjaga bumi

Publikasi

Terbaru
Laporan

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.