Makassar, 9 Juli 2026. Satya Bumi, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu lingkungan dan keadilan ekologis, turut hadir sebagai mitra utama dalam kegiatan Kawula17 Goes to School Makassar yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas PP17 (Kawula17) bekerja sama dengan AIESEC in Unhas. Kegiatan yang berlangsung sehari penuh, dari pagi hingga sore, ini menyasar pelajar tingkat SMA dan SMK sederajat di Kota Makassar dengan tujuan melatih nalar kritis generasi muda terhadap isu-isu lingkungan di daerah mereka sendiri.

Selain Satya Bumi, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah organisasi lingkungan lain yang turut memberikan wawasan kepada peserta, di antaranya Lapor Iklim, Green Generation, Blue Forest, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan. Turut hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, yang memberikan sambutan dalam pembukaan acara.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengenalan isu lingkungan yang terjadi di Makassar, dilanjutkan dengan sesi pendalaman masalah agar peserta mampu menemukan akar persoalan dari isu yang mereka angkat. Peserta kemudian diajak memetakan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan isu tersebut, sebelum akhirnya merumuskan aspirasi dan solusi atas permasalahan lingkungan yang mereka temukan. Seluruh hasil diskusi kelompok pada akhirnya dirangkum menjadi kumpulan aspirasi anak muda Makassar terhadap kondisi lingkungan di kota mereka.
Hendra, Research Fellow Kawula17 yang juga PIC program Kawula17 Goes to School, menjelaskan bahwa isu lingkungan sengaja dipilih sebagai media untuk melatih daya pikir kritis dan runtut para pelajar. “Isu lingkungan ini digunakan untuk melatih kemampuan berpikir kritis. Jadi isu lingkungan inilah yang kita ajak teman-teman SMA ini melihat, ada masalah lingkungan apa sih yang terjadi di Makassar ini, agar mereka juga peduli dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melatih kemampuan berpikir kritis pelajar SMA dan SMK sekaligus mengingatkan mereka akan hak mereka sebagai warga negara atas kondisi lingkungan yang layak. “Tujuan utamanya adalah melatih kemampuan berpikir kritis teman-teman yang ada di SMA, sekaligus mengenalkan dan mengingatkan mereka tentang hak mereka sebagai warga negara atas kondisi lingkungan yang seharusnya mereka dapatkan,” kata Hendra. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami persoalan lingkungan di sekitar mereka, tetapi juga menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Kehadiran Satya Bumi dalam kegiatan ini turut memperkenalkan berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di Sulawesi dan wilayah lainnya di Indonesia, salah satunya krisis di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Ekspansi tambang nikel di pulau tersebut telah mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk Suku Bajau yang menggantungkan kehidupan pada laut dan pesisir Kabaena. Isu lain yang disoroti meliputi dampak hilirisasi nikel terhadap deforestasi dan pencemaran di pulau-pulau kecil, penggunaan PLTU captive dalam kawasan industri, persoalan PLTSa di Makassar, hingga bencana ekologis di Sumatera akibat kerusakan daerah aliran sungai (DAS).


Eghi Irfansyah, PIC dari Satya Bumi, menjelaskan bahwa keterlibatan Satya Bumi dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai studi kasus lingkungan sekaligus memperluas cara pandang generasi muda bahwa persoalan lingkungan tidak berhenti di batas kota mereka, melainkan merupakan bagian dari krisis ekologis yang lebih luas. Dengan mengenal berbagai kasus dari daerah lain, para pelajar diharapkan dapat memahami dampak eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat dan lingkungan, belajar mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah mereka, serta memahami peran dan tanggung jawab setiap pihak.
“Sebagai NGO yang membawakan studi kasus dari berbagai daerah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bahwa persoalan lingkungan saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri. Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Dengan mengenal berbagai kasus dari daerah lain, kami berharap teman-teman pelajar dapat belajar dari dampak yang terjadi, mencegah hal serupa terjadi di wilayah mereka, serta memahami apa yang dapat dilakukan dan siapa yang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya,” ujar Eghi.





