Anotasi Hukum: UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terhadap Kerangka Konservasi Global

Indonesia memiliki kebijakan perlindungan biodiversitas terbaru yang dituangkan di dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE). Di samping itu di penghujung 2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan/IBSAP) 2025-2045 (IBSAP 2025 – 2045).

Di sisi lain, dunia saat ini tengah membahan implementasi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang diadopsi pada tahun 2022, termasuk oleh Indonesia. Target utama KM-GBF adalah menghentikan kehilangan biodiversitas pada tahun 2030. Dalam peta jalannya, KM-GBF memiliki 23 target yang tersebar dalam fokus konservasi dan restorasi hingga mengharuskan implementasi rencana perlindungan biodiversitas yang inklusif. Indonesia sendiri telah mengadopsi 23 target ini ke dalam IBSAP menjadi 20 target perlindungan biodiversitas.

Menyadari posisi penting Indonesia sebagai negara dengan biodiversitas yang tinggi, dengan hutan tropis ketiga terluas di dunia setelah Brazil dan Republik Congo juga menjadi rumah bagi biodiversitas bawah laut sebagai ‘the coral triangle’. Penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa langkah-langkah konservasi dan restorasi memenuhi kebutuhan negara dan mencukupi persyaratan dalam perjanjian internasional.

Artikel Lainnya

Share

Publikasi

Satya Bumi menghadirkan berbagai publikasi yang fokus pada isu lingkungan dan sosial di Indonesia, dari perlindungan hutan, keanekaragaman hayati, hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat lokal. Kami menulis artikel mengenai wawasan tentang bagaimana manusia dan alam saling terkait, sekaligus mendorong kesadaran dan aksi nyata untuk menjaga bumi

Publikasi

Terbaru
Laporan

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.