2024 adalah tahun penuh kedua Satya Bumi berproses dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dengan mendorong penghormatan dan perlindungan HAM. Berbagai kegiatan dan agenda terlaksana baik Satya Bumi sendiri maupun dengan berkolaborasi. Pun kerja-kerja kami lainnya juga seperti riset, advokasi, dan kampanye, melengkapi satu tahun penuh suka dan duka.
Berikut catatan-catatan peristiwa yang Satya Bumi rangkum berdasarkan pekerjaan Satya Bumi selama setahun.
Top Issues
1. Demam Nikel Kabaena
Suku Bajau, suku pengembara laut terakhir di Bumi, menjadi korban demam nikel yang dialami pemerintah Indonesia. Naiknya permintaan pasar kendaraan listrik global membuat pemerintah mendorong eksploitasi nikel besar-besaran tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar tambang. Pulau Kabaena, yang hanya seluas 800km2, masuk dalam kategori pulau kecil yang tidak boleh ditambang berdasarkan UU Pulau kecil dan pesisir, justru sudah disesaki oleh Izin Usaha Pertambangan Nikel. Banyak dampak buruk yang menimpa masyarakat di Kabaena, Dari pencemaran air, tanah dan sumber pangan, hingga pelanggaran HAM. Rantai pasok nikel dari Pulau Kabaena pun telah kami identifikasi dan ditemukan bahwa terdapat beberapa smelter yang menerima nikel dari pulau tersebut untuk selanjutnya diolah menjadi baterai kendaraan listrik.
2. Jaga Hutan Jaga Orangutan
Orangutan merupakan satwa endemik asli Indonesia. Tiga jenis orangutan berstatus terancam punah atau Critically Endangered menurut IUCN, lembaga internasional yang berfokus pada bidang konservasi alam. Pada momen Hari Orangutan Sedunia 19 Agustus, Satya Bumi mengadakan dua event, yaitu Webinar Hari Orangutan dan event kolaborasi dengan komunitas Chemonk Gowes & Kamerawan Jurnalis Indonesia mengadakan event Bike for yOU: Gowes untuk Orang Utan. Pesan yang kami sampaikan sederhana, yaitu “Jaga Hutan Jaga Orangutan”. Banyak sekali kasus orangutan tersasar ke area tambang, kebun sawit, tepi jalan raya, bahkan permukiman penduduk. Namun, solusi yang dilakukan pemerintah seringkali hanya sebatas evakuasi melalui BKSDA. Kami menekankan hutan sebagai habitat satu-satunya orangutan, dan harus dilindungi sepenuhnya supaya orangutan ikut terjaga keberadaannya. Habitat orangutan hanya di hutan. Jika hutan mereka hilang, mereka akan punah. Apa penyebab hutan hilang? Tentu saja proyek-proyek tambang, sawit, infrastruktur, dan lain sebagainya. Lindungi hutan habitat mereka, niscaya mereka tidak lagi tersasar kemana-mana dan tidak lagi perlu ada evakuasi.
Satya Bumi bersama berbagai organisasi masyarakat sipil juga terus mengkampanyekan pelestarian Orangutan Tapanuli di Batang Toru, Sumatera Utara, yang kian terancam habitatnya oleh aktivitas PLTA Batang Toru, Tambang Emas Martabe, dan PLTP Sarulla. Di Kalimantan Barat, habitat Orangutan Kalimantan juga kian tergusur akibat deforestasi besar-besaran.
3. Halo KLHK, Mayawana Bagaimana?
Deforestasi terbesar di Kalimantan terjadi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yakni seluas kurang lebih 35 ribu hektar. pelakunya adalah PT Mayawana Persada, perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang sebelumnya dimiliki oleh Alas Kusuma Group. Tak hanya hutan alami yang dibabat, bahkan juga hutan gambut, habitat orangutan, dan tanah sakral milik Masyarakat Adat Dayak Kualan. Pada Bulan Maret, KLHK telah mengeluarkan surat untuk menghentikan semua aktivitas pembukaan hutan pada areal bekas tebangan atau Logged Over Area (LOA). Namun mereka terus melanjutkan pembukaan lahan gambut seluas 434,33 hektar pada Bulan April. Masyarakat adat Dayak Kualan yang menagih janji kompensasi perusahaan atas kesepakatan bersama justru dikriminalisasi dengan tuduhan pemerasan.
4. Ambisi Biodiesel B50
Pada Agustus 2023, program B35 (Biodiesel 35% nabati) resmi berlaku. Tetapi, pemerintah memiliki kebijakan ambisius untuk meningkatkan campuran nabati dalam biodiesel hingga 50% alias B50. Bahkan uji coba Biodiesel B40 baru saja selesai Mei 2024 lalu. Mimpi bahan bakar ramah lingkungan justru berpotensi mendeforestasi hutan hingga 1,5 juta hektar pada 2039. Cita-cita transisi energi pun dipertanyakan. Harapan untuk mengurangi emisi karbon dengan bahan bakar nabati justru mengorbankan berjuta hektar hutan yang justru berperan dalam penyerapan emisi karbon. Koalisi Transisi Bersih juga telah memetakan rantai pasok biodiesel yang mencakup badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang masuk ke dalam lima grup korporasi besar di Indonesia, yakni Wilmar, Royal Golden Eagle, Musim Mas, Permata Hijau, dan Sinar Mas.
5. All Eyes on Papua
Tagar #AllEyesOnPapua meramaikan berbagai platform media sosial menyusul tagar yang sebelumnya viral terlebih dahulu, yaitu #AllEyesOnRafah. Tagar ini mengajak publik untuk memusatkan perhatian pada saudara se-tanah air, yaitu Suku Awyu dan Suku Moi di Papua. Suku Awyu dan Suku Moi dari Boven Digoel pulang pergi ke Jakarta dan Jayapura untuk memperjuangkan tanah mereka yang direnggut oleh perusahan sawit. Mereka mendatangi ibukota untuk mengadu pada presiden dan MA. Tahun ini, Suku Awyu dan Suku Moi, bersama koalisi masyarakat sipil yang mengadvokasi kasus ini berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan petisi untuk mencabut izin PT IAL (Indo Asiana Lestari). Agenda tersebut adalah kali kedua mereka menyambangi MA untuk mempertanyakan pengajuan kasasi 22 Juli lalu. Selain PT IAL, mereka juga mengajukan kasasi melawan dua korporasi sawit, PT Kartika Cipta Pratama (KCP) & PT Megakarya Jaya Raya (MJR). Pada 1 November, Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi tersebut. Dari kasus ini dapat dipahami bahwa pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat adat dan keadilan iklim. Tapi, tepat 20 Desember lalu, kabar bahagia muncul. Dua permohonan kasasi yang diajukan sejumlah orang Awyu akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung. Permohonan tersebut adalah pengajuan kasasi melawan PT KCP dan MJR.
Notable Mention: EUDR (European Union Deforestation-free Regulation)
EUDR – sebuah kebijakan/regulasi/aturan yang disahkan Uni Eropa tahun 2022, tujuannya untuk menghadirkan produk bebas deforestasi dari sawit, kayu, karet, kakao, kopi, ternak, dan kedelai. Regulasi ini menetapkan persyaratan ketat bagi perusahaan yang ingin mengekspor produk ke EU dan memastikan bahwa: 1) produk tersebut tidak berkontribusi pada deforestasi dan degradasi hutan; 2).komoditas diproduksi secara legal (bukan dari korupsi izin atau tanpa izin); 3) dilengkapi dengan pernyataan uji tuntas. Pasar EU merupakan salah satu tujuan ekspor untuk beberapa komoditas andalan, seperti sawit, kayu, kakao, dan karet. Implementasi EUDR berdampak signifikan pada sektor pertanian dan kehutanan, terutama industri kelapa sawit. Indonesia harus memastikan produk ekspor memenuhi persyaratan ketat EUDR untuk menghindari sanksi perdagangan. Adanya regulasi ini, membuat Indonesia menghadapi permasalahan yang rumit dan tantangan yang besar dalam melaksanakan kewajiban EUDR, terutama terkait pengembangan metodologi benchmarking (tolak ukur) untuk menilai risiko deforestasi, yang mengklasifikasikan wilayah berdasarkan risiko deforestasi (risiko standar, rendah, atau tinggi) sebagai panduan bagi Otoritas Berwenang untuk implementasi. Untuk itu, Satya Bumi melakukan riset mengenai sistem tolok ukur, lalu komoditas-komoditas terkait seperti sawit, karet, dan kakao. Hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran dan masukan kepada pemerintah dan juga Uni Eropa supaya dapat menjalankan regulasi yang adil dan transparan, serta memaksimalkan peran masing-masing aktor dalam melindungi hutan sekaligus memperkuat komoditas perkebunan Indonesia di pasar Eropa dan global.
Top Newsmakers
1. Joko Widodo
Joko Widodo, Presiden ke-7 RI memberikan pernyataan delusional dalam pidato kenegaraan mengenai keberhasilan transisi energi 16 Agustus 2024. Ia menyatakan bahwa pembangunan transisi energi yang berkeadilan dan menjangkau masyarakat luas telah mulai diwujudkan. Hal ini sangat kontradiktif dengan yang terjadi di lapangan. Berbagai bukti telah banyak terpublikasi mengenai dampak negatif yang dirasakan warga sekitar tambang. Tingkat kesejahteraan di beberapa provinsi penghasil nikel justru kian menurun. Jargon hilirisasi hanyalah omon-omon penguasa untuk menguntungkan sirkel oligarki mereka sendiri.
Belum lagi upaya Jokowi untuk memanipulasi Pemilu dan Pilkada demi dinasti politiknya. Dari mulai majunya Gibran yang sarat akan kecurangan hingga praktik politik gentong babi, semuanya dirangkum dalam film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang diproduksi oleh Watchdoc, bekerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil termasuk Satya Bumi. Beruntung, upaya berikutnya dalam mengakali aturan untuk memuluskan pencalonan kepala daerah untuk putra bungsunya, Kaesang, tidak berhasil karena reaksi masyarakat yang turun ke jalan. Tagar #PeringatanDarurat viral di seluruh penjuru negeri untuk memperingatkan kondisi darurat demokrasi yang diinisiasi oleh Jokowi.
2. Bahlil Lahadalia
Ucapan pidato Bahlil Lahadalia ketika dilantik menjadi ketua umum Partai Golkar menuai okntroversi. Ia berkata dengan tegas bahwa kita jangan macam-macam dengan Raja Jawa. Siapa Raja Jawa yang dimaksud? Hampir kita semua mampu menebak jawabannya. Ia yang menyatukan koalisi berbagai partai politik untuk merusak demokrasi di Indonesia. Bahlil pun kembali ditunjuk sebagai Menteri ESDM serta Ketua Satgas Hilirisasi di awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebuah makna keberlanjutan pekerjaan dari era Presiden Jokowi yang mana kita sudah sama-sama tahu, hilirisasi terutama nikel, hanya membawa petaka bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
3. Daniel Frits
Kasus kriminalisasi terhadap Pembela HAM Lingkungan Hidup ini menjadi sorotan banyak mata di media sosial. Pasalnya, Daniel Frits yang merupakan seorang pengajar bahasa Inggris di Karimunjawa serta pembuat film dokumenter. Pada tahun 2022, Daniel berjuang untuk menolak tambak udang ilegal dalam kampanye #SAVEKARIMUNJAWA. 2024 ini, ia mendadak viral karena dikriminalisasi menggunakan UU ITE setelah memberikan komentar di Facebook. Ia mengomentari masyarakat otak udang. Kasus Daniel menjadi salah satu kasus Pembela HAM Lingkungan Hidup yang paling viral tahun ini. Berbagai kalangan ikut bersuara membela Daniel menggunakan tagar #BebaskanDaniel, termasuk cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar. Momen yang kebetulan bertepatan dengan pemilu sehingga memancing para politisi untuk ikut berkomentar.
4. Hashim Djojohadikusumo
Adik dari Presiden Prabowo ini sama sekali tidak masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Namun ia kemudian ditunjuk sebagai utusan presiden untuk konferensi iklim internasional COP29 di Azerbaijan. Beliau cukup getol dalam membela Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah Indonesia. Padahal sebelumnya, food estate di Indonesia tidak satupun ada yang berhasil. Ia mengatakan bahwa proyek ini tidak melakukan deforestasi besar karena dilakukan di 60 persen lahan kosong. Ia juga mengimbau anggota Kadin untuk tidak mendengarkan pada kritik dari LSM atau organisasi masyarakat sipil. Pemerintah saat ini sudah mulai mengembangkan tanam tebu di Papua seluas 20.000 hektare dari target 600.000 hektare untuk pangan dan energi (bahan bakar nabati bioetanol).
5. Suku Awyu & Moi
Suku Awyu dan Suku Moi viral melalui tagar #AllEyesOnPapua. Mereka berjuang demi Hutan adat mereka, yang mana hutan seluas separuh luas Jakarta itu terancam dihilangkan menjadi perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Perjuangan mereka yang dikemas dalam tagar yang mirip dengan perjuangan rakyat Palestina mencerminkan bahwa watak kolonial dapat terjadi dimanapun termasuk di dalam negeri sendiri. Papua seringkali dianggap lahan kosong yang dapat dieksploitasi sesuka hati oleh pemangku kebijakan negeri ini. Padahal, masyarakat adat di sana sudah hidup dengan damai dan sejahtera dengan bersinergi dengan alam mereka sendiri. Alam adalah hidup mereka, namun Papua selalu dijajah di negeri sendiri.
Top Environmental Human Rights Defenders
1. Haslilin & Andi Firmansyah
Haslilin dan Andi Firmansyah dikriminalisasi oleh PT WIN di Torobulu, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polisi Daerah Sultra) menetapkan mereka sebagai tersangka atas tuduhan mengganggu aktivitas pertambangan nikel. Sejak pemanggilan 32 warga Torobulu pada 8 Januari, hingga akhirnya diputus bebas pada 2 Oktober. Satya Bumi bersama Walhi Sulawesi Tenggara, LBH Makassar, dan LBH Kendari melakukan pendampingan kepada Haslilin dan Andi Firmansyah. Pada 25 Juni, mereka mengadu kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas kasus kriminalisasi yang menimpa mereka. Aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT WIN telah merusak sumber mata air, sumber makanan, serta laut di Torobulu.
Haslilin, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, sebagai perempuan, tentu mendapatkan dampak yang berlipat ganda dari kasus kriminalisasi ini. Anak-anaknya kerap dirundung dengan penyebutan anak seorang kriminal. Ia dicibir dan digunjing oleh para tetangganya bahkan oleh bapak mertuanya sendiri. Gudang miliknya untuk usaha sembako juga sempat dicuri orang, menyebabkan kerugian hingga 12 juta rupiah. Anak bungsunya yang harus melakukan perawatan selama enam bulan karena terkena dampak debu galian tambang. Haslilin serta Andi Firmansyah adalah Pembela HAM Lingkungan Hidup yang semestinya upaya atau kerja-kerja mereka dilindungi dari berbagai serangan dan ancaman, terutama tuntutan hukum.
2. Tarsisius Fendy
Fendy adalah perwakilan masyarakat adat Dayak Kualan di Desa Kualan Hilir, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia memperjuangkan hak-hak adat milik masyarakat Dayak Kualan yang dirampas oleh perusahaan kayu PT Mayawana Persada. Ia dikriminalisasi oleh PT Mayawana Persada dengan tuntutan pasal pemerasan. Padahal, ia hanya menagih janji perusahaan yang telah disepakati bersama untuk memberikan masyarakat ganti rugi tali asih. Namun tidak kunjung dipenuhi. Perusahaan justru selalu mengelak serta menggunakan aparat untuk mengintimidasi masyarakat setempat.
3. Daniel Frits
Daniel memperjuangkan kepulauan Karimunjawa yang semakin dipenuhi oleh tambak udang ilegal ketika pandemi Covid-19. Sayangnya, ia justru dikriminalisasi menggunakan UU ITE. Perjuangan berliku-liku ia hadapi dengan didampingi kuasa hukumnya dari ILUNI UI dan PilNet. Perjuangannya berakhir manis setelah pada Mei 2024, Hakim Pengadilan Tinggi Semarang memvonis bebas Daniel Frits. Kemudian putusan itu inkrah setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum atas vonis bebasnya.
4. Global Climate Strike Jakarta
Aksi ‘Jeda untuk Iklim’ yang secara rutin digelar setiap tahun kali ini mendapatkan serangan dari kelompok preman. Aksi damai yang diikuti mayoritas kaum muda itu dilangsungkan di berbagai kota di Indonesia, dan ditutup dengan aksi di Jakarta. Aksi dilakukan pada tanggal 27 September, dimulai dengan long march dari Taman Menteng menuju Dukuh Atas Skate Park. Namun sebelum aksi dimulai, kelompok orang tak dikenal atau preman tersebut berulang-ulang berteriak ‘bubar’ dan merampas sejumlah properti aksi, seperti patung manekin, poster, dan dua unit pengeras suara (toa). Aparat kepolisian yang bertugas mengamankan justru tidak bertindak apapun untuk memberi rasa aman kepada peserta aksi. Padahal perampasan dan intimidasi terlihat jelas di depan mata mereka. Aksi ini membawa pesan mengenai kaitan erat krisis iklim dan krisis demokrasi. Pesan ‘Mengarak Raja Jawa’ digaungkan di media sosial para peserta aksi menyimbolkan rusaknya demokrasi yang dapat memperburuk dampak krisis iklim ke depannya.
5. Sahrul Gelo
Sahrul Kabi Killa atau Sahrul Gelo adalah aktivis lingkungan yang berbasis di Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara. Ia mulai aktif berorganisasi sejak tahun 2000 sebagai Ketua Hippelwana sebuah organisasi kemahasiswaan di Kendari. Pada 2005-2010 ia aktif menjadi koordinator penguatan komunitas di Walhi Sulawesi Tenggara dan bersamaan dengan itu, pada 2008 ia juga bergabung dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) sebagai juru kampanye nikel. Sebagai bagian dari masyarakat adat Moronene, suku asli Kabaena, pada tahun yang sama, ia mendirikan LSM Sagori, sebuah organisasi masyarakat sipil di Kabaena, kampung halamannya, yang aktif menyuarakan penolakan tambang di pulau kecil itu. Sahrul sempat mendapat intimidasi dari aparat sebagai dampak dari aktivitasnya dalam mengadvokasi masyarakat Kabaena. Pada September 2024, Sahrul juga hadir mewakili masyarakat Kabaena di Human Rights Dialogue Forum yang digelar OHCHR sekaligus menghadiri UN RBHR Forum di Bangkok, Thailand.
Notable Mention:
People’s Water Forum – Gelaran People’s Water Forum 2024 di Bali mengalami intimidasi dan pembubaran paksa pada Senin 20 Mei 2024. People’s Water Forum dihelat mengiringi hajatan besar World Water Forum ke-10, acara ini sejatinya menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk mengkritisi privatisasi air dan mendorong pengelolaan air untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Pembubaran dilakukan oleh ormas yang menamakan diri Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali, dengan dalih menegakkan peraturan gubernur. Bahkan, pelapor khusus PBB untuk hak atas air dan sanitasi Pedro Arrojo Agudo juga menjadi korban intimidasi dengan dihadang masuk ke lokasi forum dan diusir oleh ormas PGN. Intimidasi dan pembubaran diskusi tak hanya terjadi pada warga negara Indonesia sendiri, kali ini bahkan menyerang utusan dari PBB yang merupakan organisasi internasional yang menghimpun negara-negara untuk bekerjasama dalam forum dan berdiskusi. Sedangkan di Indonesia sendiri, diskusi atau forum masih saja dibatasi dan dibubarkan. Hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata publik internasional. Negara demokrasi yang justru tidak mencerminkan demokrasi.
Terima kasih 2024!
Selamat datang 2025 dengan tantangan dan petualangan baru!