Satya Bumi sebagai lembaga kampanye berkomitmen untuk terus mendorong amplifikasi nilai perlindungan lingkungan hidup dan HAM. Dalam prosesnya kami juga beradvokasi dengan memberikan dukungan kepada institusi hak asasi manusia seperti Komnas HAM RI.

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM Republik Indonesia membuka masukan dari publik untuk menyusun Standar Norma dan Prosedur (SNP) Bisnis dan HAM. Bisnis dan HAM adalah prinsip yang dibentuk untuk penegakkan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam praktik bisnis. Terdapat tiga prinsip atau pilar dalam Bisnis dan HAM menurut PBB, yaitu (1) melindungi, (2) menghormati, dan (3) pemulihan.

Annisa Rahmawati

Pembina

Annisa Rahmawati adalah seorang perempuan aktivis lingkungan. Mengawali karirnya pada tahun 2008 sebagai Local Governance Advisor pada program kemanusiaan di Aceh – di EU-GTZ International Service yang berfokus pada perawatan perdamaian dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Pengalaman dalam bisnis yang lestari dan berkelanjutan didapat dari Fairtrade International sebagai assistant dan di Greenpeace Southeast Asia sebagai Senior Forest Campaigner yang berfokus pada kampanye market untuk komoditas industrial khususnya sawit yang bebas deforestasi sejak tahun 2013-2020. Selain itu Annisa juga pernah bekerja sebagai asisten proyek di UN-ESCAP Bangkok untuk perencanaan pembangunan kota yang lestari pada tahun 2012. Annisa memiliki latar belakang pendidikan di bidang Biologi dari Universitas Brawijaya Malang dan mendapatkan master dari International Management of Resources and Environment (IMRE) di TU Bergakademie Freiberg Germany dengan dukungan Yayasan Heinrich Boell Stiftung. Annisa sangat antusias dan passionate untuk menyebarkan pesan dan kesadaran kepada dunia tentang permasalahan lingkungan dan bagaimana mencari solusi untuk menjadikan bisnis lebih bisa melakukan tanggung jawabnya, serta bagaimana kita bisa bertindak untuk menghadapi krisis iklim yang saat ini sedang kita hadapi.