Penyusunan kertas kebijakan ini dibuat untuk melihat keterkaitan antara dampak rantai pasok nikel global terhadap ekspansi tambang nikel yang semakin masif di Sulawesi dengan fokus; 1) menelisik dampak sosio-lingkungan dan hak asasi manusia akibat penerapan model neo-ekstraktivisme tambang nikel di Indonesia, khususnya Sulawesi sebagai salah satu pulau penghasil nikel terbesar; 2) mengidentifikasi berbagai peraturan dan tata kelola pertambangan yang dapat menopang perkembangan politik neo-ekstraktivisme di Indonesia; 3) memuat rumusan rekomendasi kebijakan untuk meminimalisir dampak aktivitas ekstraktif tambang nikel.
Penyusunan kertas kebijakan ini dibangun berdasarkan laporan riset dan tinjauan lapangan Walhi Sulawesi Tenggara, Walhi Sulawesi Selatan, dan Walhi Sulawesi Tengah yang sudah mengidentifikasi adanya dampak sosial dan lingkungan serta pelanggaran hak asasi manusia akibat aktivitas tambang nikel di Sulawesi yang semakin ekspansif. Dampak sosial dan lingkungan yang telah teridentifikasi tersebut kemudian dianalisis berdasarkan perspektif hak asasi manusia, termasuk memberikan aksentuasi berdasarkan perspektif bisnis dan hak asasi manusia. Selain itu, dampak sosial dan lingkungan yang menjadi pengalaman epistemik korban dianalisis melalui perspektif keadilan lingkungan (ekologis) dan keadilan iklim yang berperspektif gender dan multispesies.
Policy Paper Neo-ekstraktivisme di Episentrum Nikel Indonesia