Hayaa merupakan seorang perempuan yang percaya bahwa iklim pembentukan kebijakan yang maskulin adalah biang keladi permasalahan lingkungan dan hak asasi manusia di dunia. Menelateni isu hukum yang diskriminatif dan kesetaraan gender sejak kuliah, Hayaa menulis tugas akhir mengenai Peraturan Daerah Religius yang diskriminatif di Depok dan berhasil meraih predikat cum laude dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Hayaa memulai karir sebagai staf advokasi di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dengan berfokus pada isu studi kebijakan lingkungan, pembela HAM perempuan, bisnis yang menghormati hak asasi manusia dan lingkungan. Kemudian Hayaa melanjutkan karir sebagai Peneliti di Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) berfokus pada isu kerusakan hutan dan penggunaan lahan yang meminggirkan masyarakat. Saat ini Hayaa banyak menghabiskan waktunya turun ke lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan atas pembangunan yang ramah lingkungan menghormati hak masyarakat adat pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Hayaa banyak menuliskan buah pikirnya pada media nasional dan internasional yang dapat diakses melalui: https://id.linkedin.com/in/sayyidatiihayaa-afra-g-raseukiy-74b539151